Jual Sabu di Kawasan Mega Industri Morosi Konawe, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Posted on 21 January 2022 17:56 | Oleh sapasultra | Viewer 572

Kendari  | sapasultra.com - Tim Opsnal Unit 1 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sultra, menangkap seorang pria bernama Kaharuddin alias Kahar (30 Tahun) warga Desa Morosi Kec. Morosi Kab. Konawe, karena diduga menjadi pengedar sabu.

Pelaku ditangkap di Jl.Poros Kendari – Konut, Desa Tanggobu Kec. Morosi,  Kab. Konawe, dengan barang bukti 12 saset diduga berisi sabu siap edar, dengan berat total 12,44 gram.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sultra, AKBP Abdul   Kadir, mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat, yang resah dengan peredaran gelap narkoba di wilayah Kec. Morosi Kab.Konawe.

Pelaku ditangkap saat hendak mengambil sabu dengan sistem tempel.

“Pelaku ditangkap saat hendak mengedarkan sabu di wilayah Mega Industri Morosi,”Kata AKBP Abdul Kadir.

Dari keterangan sementara pelaku, barang haram di peroleh dari seseorang dengan cara di telepon untuk mengambil barang bukti sabu yang sudah tersimpan di suatu tempat.

“Kami masih mengembangkan kasus itu, guna mengungkap bandar yang memasok barang haram ke pelaku,”Imbuh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sultra.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku harus mendekam dalam sel tahanan Mapolda Sultra,dan terancam Pasal  114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal diatas 5 tahun, maksimal 20 tahun.

 

(UL/DN)

Tags :
https://sapasultra.com.kendari-web.my.id/PROMOSI IKLAN