Konawe Selatan | sapasultra-Com - Aparat Polsek Tinanggea Kabupaten Konawe Selatan, mengamankan dua pelaku pencurian spesialis pembobol rumah kosong.
Dua pelaku yang ditangkap masing – masing bernama Imran Jaya, usia 21 tahun warga Kelurahan Tinanggea, Kecamatan Tinanggea dan Wolvan, usia 20 tahun warga Desa Akuni, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan.
Kapolsek Tinanggea, IPTU La Ajima Paimo, mengatakan kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan warga yang resah dengan seringnya kehilangan barang berharga mereka karena dicuri.
Penangkapan kedua pelaku dilakukan polisi di salah satu rumah pelaku di Kel. Tinanggea Kec.Tinanggea pada hari Sabtu (21/8/2021) sekitar pukul 16.30 Wita.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita 1 unit Genset dan 1 unit televisi.
“Modus kedua pelaku dalam melakukan pencurian, yakni mengincar rumah kosong, lalu menggasak barang berharga korbannya,”Ujar Kapolsek Tinanggea
Kedua pelaku juga sebelumnya memperjual belikan barang hasil curiannya kepada warga di Kec.Tinanggea.
“Kedua pelaku sebelumnya menjual barang curiannya kepada warga,dan dari situ kami mengembangkan penyidikan kemudian kedua pelaku bisa ditangkap,”Kata IPTU La Ajima
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini kedua pelaku harus mendekam dalam sel tahanan Mapolsek Tinanggea, dan di jerat pasal tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun Penjara.
(UL/KH)
Tags :







