KOLAKA, SAPASULTRA.COM - Ketua GP Al Washliyah (GPA SULTRA) Muh Iksan saranani, mendesak kepada dinas pelayanan terpadu satu pintu(PTSP) Sultra untuk meninjau ulang kembali atas WIUP (lokasi pertambangan batu) yang terletak di Desa Tamborasi Kecamatan Iwoimendaa Kabupaten Kolaka, Sultra. Hal ini disampaikan oleh Ketua GPA Sultra, Muh Iksan Saranani dalam kunjunganya di Desa Tamborasi Kecamatan Iwoimendaa Kolaka pada saat kunjunganya di wisata tamborasi.
Ketua GPA SULTRA Muh Iksan saranani,menganggap bahwa wuip atau aktivitas tambang batu yang sedang berjalan di desa tamborasi saat ini bisa merusak lingkungan pariwisata pantai tamborasi yang sedang terletak di desa tamborasi itu yang dimana TDK jauh dari letak aktivitas kegiatan tambang batu tersebut.
Muh Iksan saranani juga menyampaikan bahwa aktivitas tambang batu tersebut juga bukan hanya mengancam keadaan wisata Tamborasi, namun juga bisa merusak dapat lingkungan dengan terjadinya longsor dan itu bisa mengancam lingkungan masyarakat desa setempat.
Muh Iksan saranani juga menyampaikan bahwa aktivitas tambang batu tersebut dipastikan tidak memiliki izin resmi.
Muh Iksan saranani juga mendesak kepada pemerintah desa Wisata Tamborasi dlam hal ini kepala desa tamborasi untuk lebih berhati-hati dan waspada dlam melakukan kebijakan pemerintah desanya sebab aktivitas kegiatan tambang batu yang terletak tidak jauh dri desa wisata tamborasi itu TDK mungkin,TDK di ketahui oleh kepala desa setempat dan TDK mungkin TDK di setujui oleh kepala desa tamborasi, pasti ada persetujuan dri pemerintah kepala desa tamborasi.
Maka dari itu Muh Iksan saranani mendesak kepada PTSP Sultra dan kepala desa tamborasi kec iwoimendaa kabupaten Kolaka Untuk kembali mengkaji ulang adanya aktivitas kegiatan tambang batu tersebut.
Hal ini juga telah menjadi komitmen dan ketegasan oleh bapak presiden RI Prabowo Subianto bahwa untuk menindak tegas para perusahaan yang melanggar aturan hukum tanah dan hutan.
Ketua GPA SULTRA Muh Iksan saranani juga menyampaikan,jika aktivitas ini terus berjalan,maka kmi pastikan hal ini akan menjadi masalah besar dan keributan hingga sampai ke kementerian ESDM,maka dri itu di mohonya untuk kembali menghentikan aktivitas tambang batu tersebut dan juga mengkaji ulang hal2 yang mana saja yang perlu di lakukan dan yang TDK di lakukan.ungkap ketua GPA SULTRA.
Penulis
Muh Iksan saranani
Ketua GPA SULTRA.







