Didampingi Pendukung, AYT Kembalikan Formulir Partai NasDem

Posted on 02 May 2024 20:31 | Oleh sapasultra | Viewer 615

KONAWE SELATAN, SAPASULTRA.COM - Adi Yusuf Tamburaka S.Sos, SH, MH (AYT), mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon Bupati Konawe Selatan (Konsel) di Kantor Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang berlokasi di Desa Ambololi, Kecamatan Konda, Kamis 2 Mei 2024.

Pengembalian formulir AYT turut didampingi oleh simpatisan dan tim pemenangan tiba di Sekretariat NasDem Konsel sekitar pukul 10.30 Wita.

Di sekretariat NasDem, AYT bersama tim pemenangan disambut Sekretaris DPD NasDem Konsel, Rendra Alam Lamuse.

Ditemui wartawan, AYT bertekad kuat mendapatkan rekomendasi partai NasDem sebagai kendaraan politiknya maju di Pilkada Konsel 2024.

AYT bertekad akan menyejahterahkan masyarakat Konsel dengan berbagai program unggulan yang akan menjadi visi misi AYT di pilkada.

"Hari ini kami mewujudkan niat kami dengan benar-benar maju sebagai calon Bupati Konawe Selatan 2024-2029. Kami imbau seluruh keluarga besar, tim kerja, dan tim milenial yang bekerja selama ini tetap solid," katanya.

AYT juga menegaskan komitmennya maju bakal calon bupati dan menjawab seluruh anggapan miring soal dirinya.

Utamanya terkait isu dirinya sebagai ASN, dan isu tak mendapatkan partai. Dengan komitmen maju pilkada AYT menyatakan siap mundur dari ASN dan dirinya yakin akan mendapatkan pintu partai bertempur di pilkada November 2024.

"Melalui kesempatan ini juga kami menjawab hari ini isu isu miring. Jadi status ASN kami siap mundur untuk maju sebagai bupati Konawe Selatan, ini demi kemajuan Konsel yang lebih baik," tegasnya.

Selain NasDem, AYT juga akan mengembalikan formulir di partai lainnya, yakni Partai Golkar, Gerindra dan PBB.

Bila terpilih jadi bupati, AYT pastikan akan mengedepankan sikap bekerja ikhlas sesuai tupoksi dan menjunjung tinggi sumpah jabatan yang diamanahkan.

AYT juga siap bekerja maksimal melaksanakan pelayanan tanpa pamrih kepada rakyat dengan komitmen akan menyejahterahkan masyarakat Konsel.

"Kita ini babunya rakyat, jadi harus siap bekerja tanpa rakyat dengan memberikan pelayanan prima," tukasnya.

Sementara itu, Sekretaris NasDem Konsel, Rendra Alam Lamuse, mengatakan sejauh ini sudah ada 8 bakal calon bupati yang telah mengambil formulir dan baru 3 yang mengembalikan ke sekretariat penjaringan bupati-wakil bupati. Diantaranya, Adi Jaya Putra, James Adam, dan AYT.

Batas pengembalian berkas formulir bakal calon kepala daerah ditetapkan tanggal 5 Mei 2024.

"Yah, sesuai hasil rapat partai, batas pengembalian formulir tanggal 5 Mei 2024," katanya.

Tim Redaksi

Tags :
https://sapasultra.com.kendari-web.my.id/PROMOSI IKLAN