Kendari | sapasultra.com - DPRD Sultra bakal manggil Kepala SMK Negeri 2 Kendari, Moh Fadjar Sene terkait kabar pemecatan guru senior di sekolah itu.
Kepala SMK Negeri 2 Kendari itu dituding menjadi dalang diberhentikannya guru senior bernama Anjas, sehingga tak bisa lagi mengajar siswa.
Anggota Komisi IV, Fajar Ishak yang dikonfirmasi menyatakan pihaknya bakal mengagendakan waktu pemanggilan kepala SMK tersebut, untuk menjelaskan duduk perkara polemik pemecatan salah satu guru.
Kabar pemberhentian tersebut cukup disayangkan anggota dewan, karena hal itu butuh prosedur panjang dan kasek harusnya tidak sewenang-wenang memutuskan langkah pemberhentian.
"Kita akan panggil, apalagi jika ditambah dengan adanya laporan dari pihak terkait," ujar Fajar Ishak, Senin (23/8/2021).
"Kami sangat sayangkan, apalagi bukan kewenangan Kepsek," katanya lagi.
(UL/DH)
Tags :







