Kepala SMKN 2 Kendari Pecat Guru Senior Dituding Terlalu Kritis

Posted on 19 August 2021 17:02 | Oleh sapasultra | Viewer 1419

Kendari | Sapasultra.com - Seorang guru di SMK Negeri 2 Kendari dipecat kepala sekolahnya, lantaran dituding terlalu kritis terhadap manajemen pengelolaan sekolah.

Anjas, guru senior yang selama ini dipercayakan sebagai instruktur otomotif, protes keras atas pemberhentian ini dan mengklaim sang Kepala SMKN 2, Muhammad Fadjar Sene, tak adil dan sangat memaksakan kehendak.

Anjas justru bingung dengan tudingan terlalu kritis terhadapnya. Ia bahkan membeberkan beberapa dugaan penyimpangan dana dalam pengadaan fasilitas sekolah, yang menyebabkan dirinya dianggap terlalu kritis sehingga berujung pemberhentian.

Salah satunya, soal pengadaan fasilitas komputer laboratorium sekolah.

Terkait pengadaan komputer yang bersumber dari dana BOS, Kepala SMK Negeri 2 diduga melaporkan besaran anggaran pengadaan komputer tak sesuai angka sebenarnya.

"Iya, dilaporkan dihadapan guru anggaran 20 unit komputer sekitar Rp160 juta, tapi dilaporkan ke pusat Rp 170-an juta lebih, nah sisanya dikemanakan?," bebernya.

Bahkan lanjut guru berstatus ASN tersebut, pengadaan komputer juga tidak melalui prosedur proposal. Hal ini spontan memunculkan kecurigaan penyimpangan anggaran.

"Ini pengadaan komputer, lewat saja, tanpa ada proposal dan sepengetahuan kepala laboratorium komputer," katanya.

Atas pemecatan dan merebaknya dugaan penyimpangan anggaran sekolah ini, para guru SMKN 2, sepakat membuat petisi menolak pemecatan guru senior, Anjas, dan mendesak agar kepala sekolah segera diaudit dan mundur dari jabatannya.

"Kita sudah sebar petisi untuk tandatangan, para guru menolak saya dikeluarkan, dan kita guru juga minta pak KS diaudit dan mundur dari jabatannya," katanya lagi.

Sementara itu, Kepala SMK Negeri 2 Kendari yang dikonfirmasi, menampik semua tudingan miring tersebut.

Menurut Moh Fadjar Sene, pemberhentian tugas guru senior di SMK 2 Kendari sudah sesuai prosedur karena selama ini belum ada rekomendasi resmi penempatan guru bersangkutan dari Diknas provinsi ke SMKN 2.

"Saya jabat KS disini sejak Oktober, tapi saya belum terima dia seluruhnya, apalagi belum ada rekomendasi resmi penempatannya dari Dikbud Sultra ke SMKN 2," ungkapnya.

Sementara itu, tudingan maraknya penyimpangan anggaran fasilitas sekolah, Muhammad Fadjar, meminta adanya pembuktian.

"Silahkan buktikan kalau ada dana menyimpang, saya sudah bekerja sesuai prosedur," ungkapnya lagi.

 

(UL/KH)

Tags :
https://sapasultra.com.kendari-web.my.id/PROMOSI IKLAN