KPH Unit 24 Gula Raya Diduga Lakukan Pembiaran Pengrusakan Hutan Kawasan Produksi

Posted on 18 February 2022 13:25 | Oleh sapasultra | Viewer 618

Kendari | sapasultra.com - Aliansi Generasi Muda Sultra Bersatu (AGMSB) menyoroti dugaan pembiaran terjadinya pengrusakan hutan di hutan kawasan produksi di Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga.

Ketua AGMSB, Muhammad Iksan mengatakan, seharusnya Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) 24 Gula Raya tegas dalam membasmi perambahan hutan secara ilegal.

Menurutnya, KPH 24 Gula Raya yang dinahkodai Darma Yudi Prayudi, mengambil langkah tegas tas pengrusakan hutan yang terjadi di Kelurahan Baruga Kecamatan Baruga.

Apalagi kalau melihat kerusakan hutan tersebut cukup parah, namun miris taka da satupun tindakan tegas dari KPH Gula Raya.

“Ini terkesan ada pembiaran, sudah bertahun-tahun terjadi pembalakan hutan secara liar. Kenapa KPH Gula Raya diam saja. Tak satupun yang diproses hukum,” terang Iksan.

Apakah KPH Gula Raya tidak tahu apa yang terjadi di wilayahnya? Justru kata Iksan, yang ditangkap malah yang ecek-ecek. Sementara pengrusakan hutan yang terjadi di Kelurahan Baruga seolah KPH Gula raya tutup mata.

Karena itu, lanjut Iksan, pihaknya menuntut kepada Dinas Kehutanan Sultra atau Pemprov Sultra untuk mencopot Kepala KPH Gula Raya secepatnya.

“Kami minta supaya Kepala KPH Gula Raya segera dicopot dari jabatannya,”papar Iksan.

Selain itu, pihaknya juga mendesak Dishut Sultra untuk melakukan tindakan tegas dengan memproses hukum semua yang terlibat dalam pengrusakan hutan kawasan produksi.

“Kita dorong Dishut agar secepatnya mengambil tindakan hukum atas pengrusakan hutan kawasan produksi di Kelurahan Baruga,” pungkasnya.

 

(UL/DN)

Tags :
https://sapasultra.com.kendari-web.my.id/PROMOSI IKLAN