Kendari | sapasultra.com - Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Lukman Abunawas, tampil dihadapan tim penguji dalam rangka uji publik monitoring dan evaluasi badan publik.
Lukman Abunawas yang didampingi Kadis Kominfo Sultra, Ridwan Badallah, memaparkan implementasi keterbukaan informasi di lingkup Sulaweis Tenggara, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
“Kami paparkan dengan seksama dalam uji publik keterbukaan infomasi publik,” ujarnya.
Uji publik dilakukan terhadap 7 badan publik, diantaranya Kementerian/Lembaga, Lembaga pemerintah non struktural, pemerintah daerah, perguruan tinggi dan partai politik.
Tim penilai atau Dewan Juri terdiri dari Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Arya Sandhi Yudha, Anggota KIP, Arif Adi Kuswardono, Pakar Publikasi ( FISIP UI ), Dr. Antoni Pradjasto. Pelaksanaan uji tersebut berlangsung di hotel Red Top Jakarta Pusat tanggal 2 - 3 Nov 2022.
“KI Pusat monitoring dan evaluasi. Outputnya akan diberikan anugerah badan publik yang informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif dan tidak informatif,” tegas Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro di Jakarta, seperti dikutip dari Trijaya.Com.
Ia menegaskan, hasil uji publik tersebut akan dilaporkan kepada Presiden dan DPR RI. Rencananya, Presiden Jokowi akan menganugerahkan tingkatan kepatuhan terhadap informasi.
Secara keseluruhan, ada 185 dari tujuh kategori Badan Publik yang mengikuti tahap uji. Jumlah tersebut adalah hasil dari 372 Badan Publik target Monev KIP 2022, yang telah lolos tahapan verifikasi kuesioner.
Mengenai penilaian uji publik, Komisioner KI Pusat, akademisi, praktisi dan CSO terlibat langsung, baru pada pelaksanaan uji publik tahun ini dilaksanakan uji publik yang melibatkan pengguna informasi atau masyarakat sebagai pengunjung untuk melihat langsung uji publik atau mengikuti secara live di official channel media sosial KI Pusat, seperti youtube, IG, FB dan lainnya agar dapat disaksikan langsung transparansi uji public.
Laporan: Tim Redaksi
Tags :







