KENDARI, SAPASULTRA.COM - DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulawesi Tenggara (Sultra) daftarkan 45 Bacaleg-nya ke Kantor KPU Sultra, Kamis (11/5/2023).
Seluruh berkas syarat pengajuan calon anggota legilatif diserahkan untuk diverfikasi oleh KPU.
Ketua DPD PDIP Sultra, H Lukman Abunawas mengatakan seluruh berkas calon legislatif PDIP telah diterima KPU dan dikabarkan telah lengkap.
"Bacaleg PDIP Sultra Kamis daftarkan untuk enam dapil di Sultra dan kami siap menang, menang partai dan menang pilcaleg," katanya.
PDIP Sultra daftarkan bacaleg-nya memenuhi syarat diantaranya terpenuhinya syarat keterwakilan perempuan dalam daftar sesuai syarat ketentuan KPU.
Hingga siag tadi, jumlah partai politik yang telah mendaftarkan bacaleg-nya di KPU baru dua partai dari total 18 parpol legalitas pemilu.
KPU Sultra mengimbau parpol segera mendaftarkan bacaleg-nya agar memenuhi syarat waktu pendaftaran alias tidak lewat jadwal waktunya.
"Kami imbau kepada pengurus parpol segera daftarkan bacaleg-nya sampai 14 Mei 2023," ucapnya.
Tim Redaksi
Tags :







