Kendari | sapasultra.com - Pemenang lelang tender CV Elsa Cipta Utama menyatakan kecewa ke pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kabupaten Konawe Kepulauan.
Rasa kecewa ini diungkap pihak perusahaan, lantaran Surat Penetapan Penunjukan Barang dan Jasa (SP2BJ) dalam proyek pembangunan Box Culvert Sungai Dongkaleya, tak diterbitkan PPK.
Akibatnya, kontraktor sebagai pemenang lelang tender proyek dalam hal ini CV Elsa Cipta Utama, sangat dirugikan.
Kontraktor sekaligus pemenang tender proyek, Midson, tak menyangka PPK seenaknya memperlakukan perusahaannya dengan tak menerbitkan SP2BJ.
Padahal, CV Elsa Cipta Utama memenangkan lelang tender tersebut secara resmi, melalui pengumuman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
"Kami sebagai pihak pemenang tender sangat dirugikan, dan tidak mengerti dengan sikap PPK yang belum terbitkan SP2BJ-nya, padahal kami rangking satu di LPSE dan ini sudah melalui verifikasi dan klarifikasi Pokja," kata Midson saat ditemui di Kendari, Selasa (5/10/2021).
Lanjut Midson, seharusnya dalam prosedur pemenang tender sudah mendapatkan SP2BJ dari PPK untuk pengerjaan proyek pasca perusahaan ditetapkan pemenang oleh Pokja.
"Jedahnya hanya 15 hari saja. Tapi nyatanya sampai sekarang PPK dalam hal ini Kepala Dinas PU dan Penataan Rang belum juga keluarkan, ada apa? Padahal itu dari bulan Agustus," ucap Midson dengan nada kesal.
"Kami sudah coba konfirmasi secara kekeluargaan artinya secara face to face untuk menjelaskan persoalan, tapi PPK tidak mau," lanjutnya.
"Ini'kan merugikan, kami, padahal kami ikut lelang tender secara resmi, bahkan seluruh dokumen kami lengkapi," sambungnya lagi.
Atas persoalan ini, CV Elsa Cipta Utama sudah melayangkan surat ke PPK di Dinas PU dan Tata Ruang Konkep, namun hingga kini belum ada titik terang.
PPK proyek Pembangunan Box Culvert sampai kini belum menjelaskan persoalan ini, lantaran saat dikonfirmasi Selasa malam, alat komunikasinya tak aktif.
Sekretaris Dinas PU Konkep, Sunandar, saat dimintai keterangan oleh media ini, membenarkan telah menerima surat yang dilayangkan perusahaan, namun belum ditindaklanjuti lantaran hasil koordinasinya ke kadis, menyebutkan bahwa kewenangan penanganannya berada di tingkat Pokja.
"Yah, kami sudah terima, tapi penanganannya Kadis arahkan bukan di PPK tapi di Pokja, tapi untuk jelasnya nanti komunikasi ke Kadis PU saja," katanya.
Diketahui, CV Elsa Cipta terpilih memenangkan lelang tender proyek Pembangunan Box Culvert Sungai Dongkalaeya dengan nilai penawaran paling rendah, yakni Rp697.502.000.
CV Elsa Cipta Utama mengalahkan angka penawaran lelang CV
CV Pelangi dan CV Ami Pratama yang masing-masing bertengger diurutan 2 dan 3.
(UL/KH)
Tags :







