Kendari | sapasultra.com - Karena terhimpit ekonomi seorang pemuda di Kendari nekat menjadi kurir sabu. Ia pun ditangkap polisi.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sabu 23 saset siap edar dengan berat total 20 koma 97 gram.
Tersangka berinisial AB (30) ditangkap personil satuan reserse narkoba Polresta Kendari di sebuah rumah kontrakan di Jalan Haji Alala, Kelurahan Watu-watu Kecamatan Kendari Barat, Selasa malam, belum lama ini.
BacaJuga1
Waka Polresta Kendari, Kompol Muhammad Alwi mengatakan dari keterangan sementara tersangka barang haram itu diperoleh dari seorang warga binaan di Lapas Kendari.
"Sabu diedarkan tersangka karena terhimpit ekonomi dan dirinya dijanjikan upah Rp2 juta," katanya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka mendekam dalam sel tahanan dan dijerat undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara.
(UL/DN)
Tags :







