Tujuh Bupati/Wali Kota di Sultra Lengser 2022, LM Bariun: Gubernur Harus Matang Pilih PJ

Posted on 20 January 2022 19:40 | Oleh sapasultra | Viewer 624

Kendari | sapasultra.com - Tujuh kepala daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra), akan lengser masa kepemimpinannya tahun 2022.

Nantinya, estafet kepemimpinan pemerintahan kabupaten dan kota yang kosong, bakal diisi oleh penjabat sementara alias PJ. Jabatan PJ akan bertahan hingga berlangsungnya Pilkada Serentak 2024.

Ke tujuh daerah tersebut yakni Muna Barat (La Ode Arusani), Buton Selatan, Buton Tengah (Samanhudi) yang berakhir 22 Mei 2022. Berikutnya Kabupaten Bombana (Tafdil), Kolaka Utara (Nur Rahman), dan Kabupaten Buton (La Bakry) yang berakhir pada Agustus, serta Kota Kendari (Sulkarnain Kadir) yang berakhir Oktober 2022.

Pengamat Hukum dan Tata Negara Sulawesi Tenggara, Dr La Ode Muhammad Bariun SH MH menjelaskan bahwa  posisi PJ nantinya diisi oleh pejabat eselon II lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, termasuk kabupaten dan kota yang dinilai memenuhi syarat.

Usulan Pj, berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri RI, melalui usulan Gubernur Sulawesi Tenggara.

Pengamat hukum yang juga Direktur Pascasarjana Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) tersebut, memandang  perlunya pertimbangan matang dalam penetapan figur seorang Pj. 

Dimana, penunjukannya harus benar-benar netral jangan ada unsur kepentingan yang bisa memicu potensi konflik.

Pj yang ditunjuk juga harus matang dalam mengelola roda pemerintahan, supaya daerah yang dipimpin jadi lebih baik.

"Gubernur harus mengusulkan ke Mendagri calon-calon PJ secara netral, betul-betul mengetahui kondisi daerah tersebut. Jadi jangan ada tendensi konflik kepentingan," kata Bariun saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (20/1/2022).

Pengangkatan Pj kepala daerah, merujuk pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang telah disempurnakan menjadi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.

Penjabat gubernur, bupati, dan wali kota bertugas hingga terpilihnya kepala daerah definitif melalui pilkada serentak 2024.

 

(UL/DN)

Tags :
https://sapasultra.com.kendari-web.my.id/PROMOSI IKLAN