Kolaka Utara|Sapasultra.Com - Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka Utara berhasil mengamankan terduga pengedar narkoba jenis sabu di Desa Lahabaru Kec. Watunohu Kab. Kolaka Utara pada Kamis (16/9/2021).
Kasat Narkoba IPTU Jamarin Rice,SH,MH, melalui Kasubsi Penmas AIPTU Hari Hermawan membenarkan penangkapan tersebut. Sebelumnya pihaknya telah mendapat informasi kerap terjadi transaksi sabu di wilayah tersebut.
“Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian di rumah tersangka, sekitar pukul 19.30 Wita, anggota bergerak cepat dan langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka berinisilal SM (32),” Ujar Kasat Narkoba Polres Kolut
Barang bukti sabu ditemukan di menemukan 2 (dua) sachet plastik bening berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu di dalam pembungkus rokok merk sampoerna yang diselipkan dalam celana bagian depan.
Dengan Kronologis Pada hari Kamis tanggal 16 September 2021 sekitar jam 19.30 wita, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kolaka Utara mendapatkan informasi bahwa akan terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu di wilayah Kec. Watunohu Kab. Kolaka Utara, sehingga dilakukan penyelidikan tentang informasi tersebut.
“Sekitar jam 19.35 wita petugas menemukan seseorang terduga pelaku berinisial SM yang sedang berada di pinggir jalan Desa Lahabaru Kec. Watunohu Kab. Kolaka Utara, kemudian petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 2 (dua) sachet plastik diduga narkoba jenis sabu di dalam pembungkus rokok yang diselipkan dalam celana bagian depan,” Kata IPTU Jamarin Rice,SH,MH
Di hadapan polisi, tersangka mengakui sabu tersebut hendak diedarkan di Kolut dan didapatkan dari seseorang di Kabupaten Kolaka dengan cara tempel.
Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Polres Kolaka Utara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Saat ini tersangka dan barang bukti (BB) sudah diamankan di Mako Polres Kolut. Adapun asal barang haram tersebut masih dalam proses pengembangan. Tersangka diancam Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(UL/KH)
Tags :







