Bau-bau | sapasultra. com - Ratusan liter minuman tradisional beralkohol berhasil diamankan anggota Polsek Lea-lea, Kota Bau-bau, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Minuman beralkohol tersebut disembunyikan penjualnya dalam rumah pemiliknya yang berdomisili di Kecamatan Lea - lea.
Ratusan liter miras itu nekat disembunyikan pemiliknya dalam sebuah kamar.
Sebelum disita, polisi mendapat informasi adanya penjualan minuman keras dari salah satu rumah warga di daerah itu.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi untuk merazia rumah yang diduga menjual miras beralkohol.
Usaha polisi tak sia-sia, ditemukan barang bukti miras tradisional yang sengaja disembunyikan pemiliknya.
Sebuah Toko Mebel di Baubau Terbakar
Dalam kasus ini pemilik rumah yang diketahui penyimpan miras tradisional tak ditahan, namun diberi pembinaan.
"Kami sudah sita miras tradisionalnya, dan pemiliknya kita beri pembinaan," kata Kapolsek Lea-lea, Ipda La Ode Astar (16/11/2021).
Kapolsek mengungkap bahwa di wilayah hukumnya tersebut terindikasi banyak penjual miras tradisional, sehingga kepolisian rutin melakukan operasi rutin penertiban.
Kata Kapolsek, penertiban miras di wilayah itu harus dilajsanakan karena sangat pe garih miras potensi memicu perkelahian antar warga dan tindak kriminal lainnya.
(UL/DN)
Tags :







