Bau-bau | sapasultra.com - Seorang tahanan kasus penganiayaan di Kota Bau-bau, Sulawesi Tenggara (Sultra) inisial IK, melangsungkan pernikahan.
Ijab kabul berlangsung di Aula Mapolsek Wolio, Senin (11/10/2021).
Pernikahan dilaksanakan dengan protokol kesehatan dan dihadiri seorang saksi dan keluarga wanita.
Pihak keluarga wanita, FN, telah beberapa hari sebelumnya telah mempersiapkan pernikahan tersebut di Mapolsek.
Kapolsek Wolio, AKP Halim Kaonga, menerangkan bahwa IK dibawa keluar dari ruang tahanan dan langsung menuju ruang Aula Mapolsek yang telah dihadiri wanita pujaannya, FN dan beberapa keluarga wanita.
"Pernikahan dilangsungkan dengan sederhana, selain dihadiri keluarga wanita juga dihadiri Anggota Polsek Wolio," kata Kapolsek.
"Pernikahan berlangsung dengan khidmat dan lancar tanpa adanya hambatan. Usai ijab kabul IK kembali dibawa ke ruang tahanan Polsek Wolio untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dipaparkan kapolsek, IK dan FN sudah lama saling mengenal dan berpacaran, namun IK terjerat kasus penganiayaan, sehingga pernikahan terpaksa dilangsungkan di Polsek Wolio.
(UL/KH)
Tags :







