Kendari | sapasultra.com - Pemerintah Kota Kendari berlakukan penerapan aplikasi peduliLindungi kepada warga khususnya pengunjung.
Pengunjung tersebut dijelaskan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, adalah warga yang ada di fasilitas umum, seperti mall, hotel, dan tempat hiburan.
PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).
OPINI: Meretas Kebijakan Poros Maritim Dunia dari Aspek Membangun Kekuatan Pertahanan Maritim
Penerapan kebijakan itu mulai berlaku 10 November 2021. Tujuannya untuk mendorong percepatan vaksinasi bagi warga Kota Kendari.
Sejauh ini kata wali kota, capaian vaksinasi masih terbilang rendah di angka 64 persen.
"Jadi bagi warga yang hendak mengunjungi tempat umum dan hiburan harus memindai kode batang aplikasi peduliLindungi, yang sudah disiapkan pemilik tempat umum dan tempat hiburan," kata Sulkarnain, Rabu (10/11/2021).
Wali kota berharap warga mendukung kebijakan pengunaan aplikasi peduliLindungi ini, demi mencegah warga dari penyebaran Covid-19.
"Sekaligus vaksinasi bisa menembus angka 70 persen sampai akhir tahun 2021," tukas wali kota.
(UL/KH)
Tags :







