Kendari | sapasultra.com - PT Pegadaian Cabang Sultra menggelontorkan pinjaman dana kredit usaha rakyat (KUR) Syariah untuk usaha mikro.
Para pelaku usaha mikro bisa mengajukan pinjaman dana tanpa agunan, mulai dari Rp1 juta hingga Rp10 juta rupiah, dengan pembiayaan tarif 0,28 persen per bulan.
Kucuran dana KUR Pegadaian guna mengembangkan perekonomian, utamanya pelaku usaha mikro pasca pandemi yang sangat berdampak pada penurunan omset.
"Dana KUR Syariah pengusaha UMKM bisa mengajukan pinjaman mulai dari Rp 1 juta hingga Rp10 juta tanpa agunan," kata Vice President PT Pegadaian Area Sultra, Gede Anom Sastrawan.
Tambahnya, pemohon hanya menyertakan keterangan kepemilikan usaha mikro yang di miliki serta beberapa identitas, seperti kartu keluarga dan kartu tanda penduduk.
"Untuk mendapatkan pinjaman demi mengembangkan usaha," katanya lagi.
PT Pegadaian tengah gencar sosialisasi terkait dana pinjaman KUR ini.
Pelayanan pinjaman KUR Syariah dapat diakses di selurut outlet pegadaian di Sultra.
(UL/DN)
Tags :







