Kendari | sapasultra.com - Seorang oknum tenaga honorer, di salah satu Intansi lingkup Pemkot Kendari di tangkap Petugas dari Unit 2 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra.
Pelaku yang di tangkap berinisial DS usia 36.
Pelaku ditangkap di rumahnya, di kompleks BTN Bukit Permata Hijau Kel. Lepo- lepo Kec. Baruga, pada hari Kamis (2/92021), sekitar pukul 21.30 wita.
Dari penggeledahan yang dilakukan petugas, di sita 1 paket besar dengan berat 513 gram serta 6 paket kecil diduga sabu dengan berat 40 gram.
Berat total barang bukti sabu yang di sita dari pelaku sebanyak 553 gram.
Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita barang bukti lain yakni uang tunai senilai Rp.1,6 Juta diduga hasil penjualan sabu, serta 1 buah timbangan digital.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol. M.Eka Fathurrahman mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat, yang kemudian di tindak lanjuti tim di lapangan guna menangkap pelaku.
Ditambahkan Dirresnarkoba Polda Sultra, pelaku merupakan bandar sabu untuk wilayah kendari.
"Dari keterangan pelaku, barang haram di peroleh dari seseorang, yang masih kita lakukan penyelidikan "Ujar Dirresnarkoba Polda Sultra
Polisi masih mengembangkan kasus itu, guna mengungkap jaringan pelaku dalam mengedarkan sabu.
"Kami masih mengembangkan kasus itu, guna mengungkap pemasok sabu ke pelaku," Kata Kombes.Pol M.Eka Fathurrahman
Akibat perbuatannya, pelaku terjerat Undang - undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal seumur hidup.
(UL/KH)
Tags :







