OPINI KEBIJAKAN PUBLIK: Keadilan Hukum Tanah Ulayat HGU Antara PT Kapas Indah Indonesia dan Masyarakat Adat Ndonganeno
tanah ulayat yang diambil alih oleh negara dan diberikan Hak Guna Usaha (HGU) kepada perusahaan-perusahaan besar pada masa Orde Baru, salah satunya kepada PT Kapas Indah Indonesia.























