Pilwali Tak Fair, Tim Yudhi-Nirna Tempuh Proses Hukum

Posted on 22 December 2024 08:14 | Oleh sapasultra | Viewer 214

KENDARI, SAPASULTRA.COM - Ketua tim pemenangan Pasangan Calon Yudhianto mahardika-Hj.Nirna Lachmudin, H.ISHAK ISMAIL.SH menyampaikan bhw proses yg akan ditempuh Paslon nomor urut 2 adalah bagian dari hak demokrasi, pasca pemungutan suara tgl 27 November lalu yg di sinyalir tidak Fair.

Selain sbg ketua tim, dirinya pun harus tegak lurus menjalankan perintah partai, sbgm intruksi DPP dirinya yg saat ini msh menjabat sbg ketua DPC PDI Perjuangan kota Kendari  di wajibkan utk mengawal proses sengketa di mahakmah konstitusi.

dari info yg di dapatkan setahu sy MK akan  memulai sidang perdana dgn agenda pemeriksaan pendahuluan utk perkara perselisihan hasil pemilihan umum,gubernur,bupati dan walikota atau sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024  akan di gelar tanggal 8 Januari 2025.

Sebelum itu akan di lakukan pemeriksaan pendahuluan di lakukan paling cepat empat hari kerja sejak permohonan di registrasi dlm buku registrasi perkara konstitusi elektronik (e-BRPK) yg bakal di lakukan tanggal 3 Januari 2025.

Anggota DPRD kota KDI H.Ishak Ismail.SH pun berharap kepada tim hukum dpt menyiapkan bukti-bukti yg di perlukan, Krn yg kt ketahui bersama, tahapan Pemeriksaan pendahuluan yakni kegiatan memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan Alat bukti pemohon, di jadwal tanggal 8-16 Januari 2025,

Sementara itu sidang dengan agenda pemeriksaan akan di gelar pada tanggal 17 Januari - 4 Februari 2025, Tutup H.Ishak Ismail.SH.

Tim Redaksi

Tags :
https://sapasultra.com.kendari-web.my.id/PROMOSI IKLAN