Kendari | sapasultra.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Kendari, mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor, yang meresahkan warga kota kendari,Jumat (15/10/2021).
dari pengungkapan itu, polisi menangkap 5 orang tersangka, yang merupakan komplotan pencuri sepeda motor.
1 dari 5 tersangka, yang diamankan, adalah seorang wanita, inisial m-a, yang merupakan otak pelaku pencurian sepeda motor.
Wakapolres Kendari , Kompol Muhammad Alwi mengatakan, penangkapan kelima tersangka, berdasarkan laporan warga ke polisi , yang kehilangan sepeda motornya.
“modus para komplotan pencuri sepeda motor itu, yakni mengincar motor korbannya, yang terparkir di sembarang tempat, tanpa menggunakan kunci ganda.”Terangnya.
dari hasil pemeriksaan sementara, motor yang berhasil di curi di jual ke penadah, dengan harga 3 juta rupiah per unit.
pelaku m-a yang merupakan seorang wanita tidak hanya menjadi otak tapi juga yang turun langsung untuk melakukan pencurian sepeda motor para korban.
guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini para pelaku, harus mendekam dalam sel tahanan mapolres kendari .
dan di jerat pasal tentang pencurian, dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun penjara.
(UL/KH)
Tags :







